JURUSAN/PROGRAM STUDI :

JURUSAN/PROGRAM STUDI : (1) Ilmu Administrasi Negara (S1) & (2) Ilmu Pemerintahan (S1)

Senin, 23 Mei 2011

SILSILAH STISIP BANTEN RAYA

Yayasan Pendidikan Banten Raya awalnya berdiri dengan Akta No. 5 dari Notaris Nuzwar, SH di Rangkasbitung, tanggal 28 Oktober 1983. Nama Banten Raya yang dilekatkan pada nama yayasan ini telah tersosialisasi di masyarakat jauh sebelum munculnya gagasan pembentukan Provinsi Banten. Nama ini ditetapkan dengan maksud bahwa kelak di kemudian hari yayasan ini dapat menyelenggarakan lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi di seluruh wilayah Banten.
Tahun 2001, yang merupakan tahun pertama efektifnya otonomi daerah dan Pemerintahan Provinsi Banten, Yayasan Pendidikan Banten Raya menyelenggarakan perkuliahan STISIP Banten Raya, yang digagas oleh Bapak H. Siswara dan kawan-kawan. Pada tahun 2002, perjuangan memperoleh ijin menemukan titik terang dengan diperolehnya Nota Pertimbangan dari Direktorat Kemahasiswaan, Dirjen Dikti, Depdiknas. Baru pada tanggal 1 Maret 2004 diperoleh SK Mendiknas Nomor 30/D/O/2004 mengenai ijin penyelenggaraan STISIP Banten Raya dengan dua jurusan, yaitu: (1) Jurusan Ilmu Administrasi Negara; dan    (2) Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Kini Yayasan Pendidikan Banten Raya telah diperbarui dengan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM tanggal 05 Februari 2010 dengan nama lembaga Yayasan Pendidikan Banten Raya – Pandeglang” atau disingkat YPBR Pandeglang. Begitu pula eksistensi jurusan/program studi terus ditingkatkan, yakni Program Studi Ilmu Administrasi Negara telah mengalami 2 kali perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi, dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4805/D/T/2006 dan Nomor 4357/D/T/K-IV/2010. Begitu pula ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pemerintahan telah dilegalkan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 4806/D/T/2006 dan Nomor 4359/D/T/K-IV/2010. 
Kedua Program studi tersebut, tahun 2008 memperoleh status Terakreditasi BAN-PT. Program Studi Ilmu Administrasi Negara Terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT Nomor 029/BAN-PT/Ak-XI/S1/XI/2008 serta Program Studi Ilmu Pemerintahan Terakreditasi berdasarkan SK BAN-PT Nomor 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008.
Dengan terpisahnya Banten dari Jawa Barat dan menjadi Provinsi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000, sekolah tinggi ini memiliki peran strategis yang cukup penting baik sebagai mitra maupun sebagai sarana pencetak calon-calon Sarjana Ilmu Sosial bidang Administrasi Negara maupun Sarjana Ilmu Politik bidang Pemerintahan. Bahkan tahun 2011 – 2013, dengan peluang yang ada STISIP Banten Raya akan mempersiapkan diri menjadi Universitas Banten Raya, dengan sebutan nama ”UBR”.

1 komentar: